Kembali Datangi KPK, Warga Garut Beri Informasi Tambahan LHKPN

NEWS REDAKSI 7 - Setelah sebelumnya sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pejabat Pemkab Garut yang kenaikan dalam 1 tahun mencapai Rp. 2 milyar, kini warga tersebut kembali datangi Gedung Merah Putih KKPK pada Rabu (20/09/2023)


Kedatangan warga Garut untuk kedua kalinya tersebut yakni menindaklanjuti pengaduan yang ia sampaikan sebelumnya pada Rabu (06/09/2023) terkait LHKPN Pejabat Pemkab Garut yang kenaikan dalam setahun sangat signifikan, dan kenaikan tersebut ada pada komponen kas dan setara kas.

"Kita kembali kesini (kantor KPK RI) untuk kebutuhan kelengkapan berkas yang diminta KPK atas pengaduan terdahulu (LHKPN)," singkat Ridwan warga masyarakat Garut nya.

Ridwan yang juga koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) merasa puas dengan pelayanan publik kepada masyrakat yang diterapkan KPK. Dimana ada tindak lanjut dan komunikasi aktif dari lembaga anti rasuah Republik Indonesia yang melakukan pengaduan masyarakat

"Luar biasa ini pelayanan publik dari KPK atas laporan pengaduan masyrakat, jadi setelah saya melakukan pengaduan masyarakat, saya dihubungi pihak KPK sebagaimana pelayanan publik standar KPK, dan saya diminta untuk melengkapi berkas sebagaimana yang diminta sebagai bahan telaahan, sebelum pada proses selanjutnya," jelasnya.

"Kita berharap lembaga, institusi lain dapat mencontoh pelayanan publik dari KPK saat ada masyrakat yang melakukan laporan pengaduan," ujarnya.

Untuk tindak lanjut penanganan pengaduan, Ridwan berharap jika KPK bekerja sebagaimana mestinya, dan dapat menindaklanjuti pengaduan ini ke tahap selanjutnya dengan waktu yang tidak terlalu lama agar segera ada kepastian hukum.

"Pengaduan inikan berawal dari kondisi Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang di sebut Deputi Pencegahan dan Monitoring Pak Pahala Nainggolan, namun Pemkab Garut malah menyisipkan anggaran perjalanan dinas luar negeri yang jumlahnya cukup besar. Dari situ, saya ingin tahu seberapa besar kenaikan LHKPN Pejabat Pemkab Garut Saat masyarakatnya dilanda Kemiskinan Ekstrem," terangnya.

"Harapan saya sih antara kondisi masyrakat dengan penyelenggara negara tidak terlalu jauh ketimpangannya. Namun, alangkah saya tercengang saat melihat LHKPN Pejabat Pemkab yang naiknya signifikan sementara kondisi masyarakat dalam Kemiskinan Ekstrem. Nah dari sajalah kita lakukan laporan pengaduan," pungkasnya.

Jajang Badrujaman - Reporter News Redaksi 7

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak