www.newsredaksi7.com - Belasan bocah usia 7 tahun yang menjadi korban sodomi oleh oknum guru ngaji di Samarang terus bertambah menjadi 22 orang. Ketua DPK KNPI Samarang buka suara terkait terjadinya prilaku asusila tersebut yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang berinisial A. (31/05/2023)
Ketua DPK KNPI Kec. Samarang M.K.Habibi, mengutuk keras terhadap pelaku sodom yang di lakukan oleh oknum guru ngaji yang berinisial A, karena perbuatan tersebut jauh dari pada norma-norma agama. Selain itu juga akibat dari pada prilaku yang di lakukan oleh oknum guru ngaji tersebut telah membuat citra wilayah Kecamatan Samarang menjadi jelek, karena sebelumnya di Samarang telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana setelah di temukannya mayat seorang pria yang sudah beberapa hari mengapung di sungai cikamiri.
"Kami dari DPK KNPI Samarang sangat mengutuk keras apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut, ini harus jadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Garut karena menyangkut masa depan generasi muda kita, harus ada tindakan dan solusi yang kongkret yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Garut kepada para korban, kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mensyahkan Perda Anti LGBT agar prilaku-prilaku menyimpang yang ada di Kabupaten Garut bisa di minimalisir atau bahkan kami berharap bisa di hilangkan, kami juga meminta kepada Camat Samarang untuk melakukan langkah kongkret terkait apa yang terjadi kepada warga Masyarakatnya sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi kedepannya di Kecamatan Samarang" Ujar M.K.Habibi Ketua DPK KNPI Samarang
Awal mula terungkapnya kasus sodomi tersebut dari salah satu orang tua korban yang mengadu kepada kepala Desa Sirnasari yang mana saat itu anaknya mengalami sakit lalu di bawa ke doktor untuk di lakukan pengobatan, ketika dalam proses pemeriksaan doktor, korban tersebut bercerita seluruhnya beserta korban yang lainnya, adapun para korban berdomisili di dua Desa yakni Desa Sirnasari dan Desa Sukalaksana
Dari pihak kepolisian memastikan segera merilis usai pemeriksaan lengkap terhadap pelaku predator anak dan seluruh saksi korban, Sementara, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pemda Garu, kini tengah melakukan rehabilitasi terhadap para korban. Termasuk memulihkan psikisnya.
Ketua DPK KNPI Samarang M.K.Habibi berharap, dengan adanya kasus asusila tersebut menjadikan PR besar untuk Forkopimcam Kecamatan Samarang agar lebi lagi giat memperhatikan wilayahnya untuk bersih-bersih dari tindakan yang bisa merugikan masyarakat kecamatan samarang salah satunya bersih-bersih dari peredaran miras dan obat-obatan keras jenis G. (31/05/2023)
Jajang Badrujaman ( Reporter Newsredaksi7 )