Buktikan Dengan Penyelidikan Kalau KPK Serius Soroti Anggaran Kemiskinan Ekstrem, Sudah Saatnya KPK Lakukan Pembuktian Terbalik LHKPN Pejabat Pemkab Garut

NEWS REDAKSI 7 - Hari-hari belakangan ini masyarakat di Kabupaten memperbincangkan pernyataan dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan terkait anggaran penangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang disana tercatat anggaran perjalanan dinas luar negerinya besar, yaitu Rp. 784 juta. ( Jum'at, 01/09/2023 )




Tentunya pernyataan dari KPK tersebut membuka mata masyarakat Garut, betapa besarnya anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri ditengah masyrakat Garut berada dalam Kemiskinan Ekstrem dan tak mampu ditangani Bupati Garut Rudy Gunawan. Yang tentunya dinilai oleh banyak masyarakat sebuah ketimpangan.

Menyikapi Isu tersebut, Rawink Rantik salah seorang aktifis pemerhati dari Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG) memberikan apresiasi atas perhatian KPK bagi rakyat miskin di Garut yang saat ini sedang mengalami Kemiskinan Ekstrem.



Namun, Rawink juga berharap suara satire yang keluar dari Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI tak sebatas sindiran, tapi harus di sikapi serius oleh KPK dalam bentuk penyelidikan atas anggaran yang ada dalam beleid penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut.

"Kami berharap KPK bukan cuma cuap-cuap saja memperhatikan anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri yang luar biasa besar yang ada dalam anggaran penanganan Kemiskinan Ekstrem. Jangan sampai apa yang diungkapkan Deputi hanya membuat masyarakat Garut bereaksi dan memperkeruh suasana di daerah tapi KPK sendiri tidak melakukan langkah-langkah konkrit penyelidikan," ujar Rawink.

"Janganlah KPK ini hanya sekedar melempar batu sembunyi tangan atas kegaduhan Isu Kemiskinan Ekstrem dan perjalanan dinas luar negeri di Kabupaten Garut," imbuhnya.

Sementara itu, dalam kewenangan KPK yang lainnya yakni Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Ridwan koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) meminta KPK juga serius melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual atas harta kekayaan Pejabat pemkab Garut yang dinilai tak wajar yang kenaikan hartanya dalam setahun nyaris mencapai Rp. 2 Miliar.

"Korupsi ini kan berawal ari tiga sumber yang mendasarinya yakni kebutuhan, kesepakatan dan ketamakkan, serta sistem yang memungkinkan terjadi. Nah khusus LHKPN ini, kita soroti khusus pada Pejabat yang melekat pada sistem di pemerintahan. Jangan - jangan ada perilaku Korup pada Pejabat di Pemkab Garut sehingga kekayaan dirinya sendiri meningkat drastis," ungkap Ridwan koordinator Fakta Petaka.

"Untuk itu kami ingin KPK melakukan klarifikasi dan verifikasi aktual dengan kondisi yang sebenarnya dengan apa yang dilaporkan pejabat tersebut di LHKPN. Kita minta KPK dan Pejabat tersebut melakukan pembuktian terbalik atas kekayaan yang dilaporkan di LHKPN KPK RI," tegas Ridwan.

Lanjut dikatakan Ridwan, hal tersebut penting dilakukan KPK kepada Pejabat pemkab yang bersangkutan agar prasangka, dugaan-dugaan negatif yang berkembang di masyarakat menjadi terang benderang.

"Tak ada salahnya warga negara siapapun itu memiliki harta kekayaan yang besar, termasuk Pejabat pemkab Garut. Namun demikian dirinya sebagai Pejabat harus bisa membuktikan bahwa harta kekayaan tersebut diperoleh dengan cara yang sah. Demi tercipatanya clean and good governance," bebernya.

"Kalau sudah clear dari mana sumber harta kekayaanya kan no problem, kan kata KPK Kalau Bersih Kenapa Risih," tandasnya.

Jajang Badrujaman - Reporter News Redaksi 7

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak