HMI Cabang Garut Aksi Bakar Ban Beri Rapor Merah Dua Periode Rudy - Helmi, Pejabat Ke Luar Negeri Ditengah Kemiskinan Ekstrem

NEWS REDAKSI 7 - Setelah pada periode sebelumnya kepemimpinan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman pasangan Bupati dan wakil Bupati Garut gagal dalam program Amazing Garut (2014-2019). Kini, kepemimpinan mereka di periode kedua juga dinilai gagal. Pasalnya, periode terakhir pasangan bupati dan wakil bupati garut ini gagal menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten yang terkenal dengan julukan kota dodol nya.




Kali ini, kegagalan dalam bentuk rapor merah diberikan HMI Cabang Garut dengan puluhan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di simpang lima dilanjutkan didepan kantor Bupati dan berorasi di depan pintu gerbang DPRD, setelah sekian lama berorasi dan akhirnya medesak masuk gedung DPRD, dan diterima audensi oleh Euis Ida Wartiah ketua DPRD didampingi Hj. Rini ketua Komisi 3 dan H. Yusuf Musyaffa anggota Komisi 3.

Dengan pengawalan dari pihak Satpol PP dan Polres Garut, HMI Cabang Garut menyikapi 3 poin penting yaitu Indeks Pembangunan Manusia, Kemiskinan Ekstrem, dan anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri para pejabat di Kabupaten Garut, Senin (4/9/2023).

“Sangat disayangkan Ketua DPRD Kabupaten Garut masih mengkonfirmasi data anggaran Kemiskinan Ekstrem dan data Anggaran yang di pakai untuk perjalanan dinas keluar Negeri. Ini bukti bahwa DPRD Kabupaten Garut telah mati fungsi dengan lemahnya pengawasan, dan penganggaran kepada Eksekutif”, ungkap Ramdani , Ketua Umum HMI Cabang Garut dalam forum audensi tersebut.



Tidak puas dengan hasil pertemuan (audensi) tersebut, HMI Cabang Garut meminta penjadwalan ulang untuk dihadirkan Bupati Garut dan beberapa SKPD yang bersangkutan, untuk sama-sama mengevaluasi sekaligus mempertanyakan terkait pertanggung jawaban alokasi anggaran yang digunakan oleh pemkab garut.

Berdasarkan evaluasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Garut di akhir periode 2019 - 2024 ini, HMI Cabang Garut, menyikapi bahwa Good Government, konsep Pemerintahan yang baik bisa terealisasi ketika prinsip check and balances selaras dengan realita yang ada. Sehingga, tidak terjadi ketimpangan atau bahkan lebih jauhnya kekuasaan absolut yang dipegang oleh salah satu Institusi Penyelenggara Negara / Daerah

Menurut HMI Cabang Garut bahwa sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 31 Ayat 2, dasar penyelenggaraan pemerintah daerah mengacu pada enam tujuan, apalagi Kabupaten Garut yang selama dua periode kepemimpinan daerah dengan Visi ” Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera.

Oleh karena itu, dikatakan Ramdani, HMI Cabang Garut yang selaku supra struktur atas kepedulian dan tanggung jawab, sebagai bagian dari masyarakat Kab. Garut, sebagaimana UUD 1945 dan Pasal 149, UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana DPRD itu sendiri memiliki Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. 



Adapun yang dilakukan HMI Cabang Garut dipengaruhi berdasar pada beberapa indikasi dan temuan yang diakibatkan atas adanya serangakaian kebijakan yang ada dalam hal ini telah disahkan secara bersama oleh DPRD dan Bupati Garut, ujarnya.

Dijelaskan Ramdani, HMI Cabang Garut menyoroti pelbagai issue, diantaranya Issue Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator pembangunan setiap wilayah atau daerah baik itu tingkat pusat, provinsi dan kabupaten /kota karena menyangkut aspek-aspek yang fundamental dalam kehidupan manusia yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun 2022 dan data dari BPS Kabupaten Garut tahun 2023, ujar Ramdani, IPM Kabupaten Garut pada realiasi hanya mendapatkan point 67,41 dari target 67,52-68,54 sehingga dapat disimpulkan tidak tercapai target dan IPM Kabupaten Garut yang ranking ke 25 se-jawa barat, sehi.

"mau maju dan berdaya saing bagaimana kalau fundamental IPM gagal dari capaian," ketus Ramdani
Menyoroti issue Kemiskinan Ekstrim, pemkab Garut dinilai tidak sesuai dengan implementasi visinya, yang bertajuk Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera.

"Nyatanya kabupaten Garut dihantam dengan kenyataan kemiskinan ektrim menduduki peringkat tertinggi ke-2 di Jawa barat. Untuk indikator jumlah penduduk miskin, realisasi pada tahun 2022 sebanyak 276.670 jiwa, baru mencapai 79,27% dari target pada tahun 2022 sebanyak 227.670-230.670 jiwa, masih jauh dari target minimum," beber ketum HMI Cabang Garut.

Anggaran Perjalanan Dinas (plesiran) Keluar Negeri Bupati dengan sejumlah pejabat pemkab, yang dikuatkan pernyataan KPK menjadi isue penting yang dibawa HMI Cabang Garut dalam aksi hari ini., 

"Pemkab Garut mengalokasikan Rp. 784.305.000,- untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri pada APBD Tahun 2023, diantara yang ikut adalah pejabat. Tentu ini harus disikapi secara serius urgensi, outcome dan manfaatnya bagi masyarakat Garut. Bahkan menurut HMI Cabang Garut atas anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) Luar Negeri Para Pejabat tersebut, Pemda Kab. Garut, tidak mengimplementasikan regulasi mengenai Perjalanan Dinas ke Luar Negri berdasarkan Permendagri Nomor : 59 Tahun 2019," terangnya.

“Hari ini Pemerintahan daerah lebih memprioritaskan perjalanan dinas keluar negeri dari pada menyelesaikan kemiskinan ekstrim secara serius di kabupaten Garut,” tegas Ramdani.

Ketua HMI Cabang Garut meminta perjalanan dinas dilakukan selektif, transparansi, akuntabilitas, ketersedian anggaran, efisien sesuai Permendagri 59/2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Semenjak periode ke 2 kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut banyak pejabat daerah yang melakukan perjalana dinas ke luar negeri. Ada apa.? Apakah sebagai hadiah di akhir masa jabatan bupati bagi para pejabatnya.? Apakah ada bisnis traveling disana.?,” pungkas Ramdani

Jajang Badrujaman - Reporter News Redaksi 7

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak