Tiba di Gedung Merah Putih, Warga Garut Minta KPK Klarifikasi LHKPN Pejabat Pemkab

NEWS REDAKSI 7 - Persoalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tak wajar di pejabat Pemerintah Kabupaten (pemkab) Garut menjadi peristiwa serius yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh salah seorang warga Garut pada Rabu (06/09/2023).




Hal ini diketahui dari rilis yang diterima media ini. Dalam rilisnya, pelapor yang juga koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) mengatakan, bahwa dirinya telah mendatangi kantor KPK untuk melaporkan pejabat Pemkab Garut yang kenaikan LHKPN nya naik signifikan, yang salah satu Pejabat tersebut yakni naik Rp. 2 Milyar lebih dalam satu tahun periodik.

Pada Rabu 06 September 2023 kami buat pengaduan masyarakat ke KPK RI dan pengaduan kami teregistrasi dan diterima dengan baik. Dalam surat aduan ke KPK, kami minta KPK RI sesuai dengan kewenangannya melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut.

Selain minta KPK RI untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut, kami juga meminta KPK untuk transparan dalam proses klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut.

"Kami meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik saat proses pemanggilan pejabat Pemkab Garut yang dimintai Klarifikasi, Verikasi LHKPN. Dan meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik hasil dari Klarifikasi, Verikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut," ungkap Ridwan.

Dalam pengaduan di KPK, Ridwan juga mengaku membicarakan hal lain terkait pemerintahan kabupaten garut. Hal yang ia ungkapkan tersebut menyangkut tata kelola dan pola pembangunan yang saat ini hiruk pikuk menjadi pembahasan publik, diantaranya pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur dan Kemiskinan Ekstrem dan anggaran perjalanan dinas ke luar Negeri yang sempat di singgung Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI dalam forum diskusi yang berjudul Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi pada Senin (28/08/2023) yang ditayangkan di channel YouTube StranasPK Official.

Ridwan juga mengatakan berencana akan kembali ke gedung Merah Putih KPK setelah nantinya selesai mengumpulkan berbagai bukti dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan tata kelola anggaran.

"Hari ini, saya baru membuat lapdumas terkait LHKPN Pejabat Pemkab Garut agar di klarifikasi, verifikasi vaktual oleh KPK. Untuk lapdumas lainnya, nanti menyusul sehubungan kesiapan kelengkapan berkas telah tersusun," pungkasnya.

Jajang Badrujaman - Reporter News Redaksi 7

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak